Eropa Mundur dari Regulasi Teknologi di Bawah Tekanan AS

16

Upaya Uni Eropa untuk mengekang teknologi besar mengalami kegagalan karena Amerika Serikat menerapkan tekanan yang signifikan untuk melemahkan atau menunda kebijakan-kebijakan digital utama. Undang-Undang AI, Undang-Undang Layanan Digital (DSA), dan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang disahkan di UE** sedang menghadapi revisi, penundaan, dan penolakan langsung—yang secara efektif tunduk pada tuntutan AS. Pergeseran ini menandai kemunduran besar dari ambisi UE untuk membangun kedaulatan digital dan membentuk kembali hubungan antara regulator dan raksasa teknologi global.

Erosi Peraturan AI

Undang-Undang AI UE, yang dirancang untuk mengatur kecerdasan buatan, kini rentan terhadap penundaan dan pelemahan. Garis waktu awal menetapkan implementasi penuh pada bulan Agustus 2027, dengan tonggak penting pada tahun 2026. Namun, Komisi Eropa kini mempertimbangkan untuk menunda hukuman bagi ketidakpatuhan selama satu tahun, yang diduga memberikan “waktu yang cukup” bagi perusahaan untuk beradaptasi. Langkah ini menimbulkan keraguan mengenai efektivitas undang-undang tersebut, karena undang-undang tersebut secara efektif memberikan lebih banyak kelonggaran bagi perusahaan teknologi yang sudah menghadapi pengawasan.

Menurut juru bicara Komisi Thomas Regnier, “Standar masih tertinggal,” dan “kekhawatiran dari industri dan negara-negara anggota” mendorong perlunya revisi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa lobi perusahaan dan kepentingan nasional mengesampingkan dorongan regulasi awal. Penundaan ini dilakukan secara strategis dalam paket “omnibus digital” yang lebih luas, yang dapat semakin melemahkan maksud awal UU AI.

Kebijakan Telekomunikasi Macet

Undang-Undang Jaringan Digital, yang dimaksudkan untuk memodernisasi infrastruktur telekomunikasi Eropa, juga terhenti. Komisi UE telah menunda diskusi hingga akhir Januari 2026, dengan alasan perbedaan pendapat di antara negara-negara anggota. Poin-poin penting yang menjadi kendala adalah tenggat waktu untuk menghapuskan jaringan tembaga secara bertahap (Jerman menolak usulan batas waktu tahun 2030) dan memperkuat otoritas BEREC, badan pengawas Eropa.

Otoritas nasional khawatir akan kehilangan pengaruhnya, dan revisi peraturan netralitas bersih telah dibatalkan secara diam-diam. Inisiatif untuk menyeimbangkan kembali kondisi pasar antara perusahaan telekomunikasi dan teknologi besar masih belum jelas, hal ini menandakan melemahnya daya tawar UE. Intinya, proyek pasar telekomunikasi tunggal sedang terpuruk.

Penentangan AS terhadap Undang-Undang Luar Angkasa UE

Amerika Serikat secara terbuka menentang UU Luar Angkasa UE, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut menghambat perusahaan-perusahaan Amerika dengan membatasi operasi mereka. Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan kritik setebal 13 halaman yang menuntut revisi untuk menghindari pembalasan berdasarkan perjanjian tarif. Dokumen tersebut secara blak-blakan menyatakan bahwa rancangan yang ada saat ini “bertentangan dengan semangat perjanjian,” yang mendesak Eropa untuk memprioritaskan kerja sama dengan pemerintah dan industri AS dibandingkan hambatan tambahan. Intervensi langsung ini menggarisbawahi tekad AS untuk mempertahankan dominasinya di sektor luar angkasa.

Raksasa Teknologi Menolak DSA dan DMA

Raksasa teknologi Amerika secara aktif menolak DSA dan DMA, mengajukan banding dan menunda jadwal kepatuhan. Apple dan Google dengan tajam mengkritik DMA, sementara Komisi Perdagangan Federal memperingatkan bahwa peraturan DSA tertentu mungkin bertentangan dengan undang-undang AS, khususnya mengenai kebebasan berekspresi dan keamanan warga negara.

Departemen Luar Negeri AS bahkan melakukan lobi atas nama raksasa industri Wi-Fi (Apple, Broadcom, Cisco, Qualcomm) untuk melindungi pita spektrum seluler tertentu. Kelompok Kebijakan Spektrum Radio (RSPG) mengusulkan kompromi yang menguntungkan operator seluler, dengan 13 dari 27 negara UE berpihak pada mereka. Keputusan akhir berada di tangan Komisi Eropa, namun pengaruh lobi AS tidak dapat disangkal.

Perkembangan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa ambisi digital Eropa secara sistematis dirusak oleh tekanan AS. Melemahnya peraturan-peraturan utama tidak hanya mengurangi kekuatan regulasi UE namun juga menjadi preseden bagi negosiasi di masa depan, dimana paksaan ekonomi mengalahkan kedaulatan.

Kemunduran UE dalam kebijakan teknologi menunjukkan keterbatasan kedaulatan digitalnya. Kenyataannya adalah pengaruh Washington sangat kuat sehingga memaksa regulator Eropa untuk menyerah atas nama perdagangan dan kerja sama. Konsekuensi jangka panjangnya mencakup berkurangnya inovasi, berkurangnya perlindungan konsumen, dan berlanjutnya dominasi teknologi besar.